Leleyan Ikatan sosial dan warisan leluhur

 

Oleh 

Ubaidi Abdul Halim

Direktur Jaringan Konservasi Halmahera/Pemerhati Masyarakat Adat


Leleyan adalah kecerdasan lokal (local genious) atas pandangan hidup masyarakat Patani, Maba dan Weda untuk saling membantu, mengasihi, memberi dukungan, baik materi maupun non materi terhadap dua peristiwa penting yakni perkawinan dan orang meninggal dunia (ubaidi). Leleyan mengandung arti bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam, dan termanivestasi dalam setiap bergaulan sosial-culture alam masyarakat. Kali ini penulis akan menguraikan leleyan dalam konteks orang meninggal dunia. 


SEJAK ratusan tahun yang lalu, tradisi leleyan merupakan kebiasaan hidup dan warisan budaya lokal di temukan di orang Patani, Maba dan Weda. Leleyan menjadi ciri khas dan unik yang mengadung nilai-nilai tradisional yang dilestarikan sampai saat ini. Tradisi ini dilakukan sebagai wujud rasa kepedulian warga bagi keluarga yang sedang berduka. Mengunjungi rumah keluarga atau kerabat yang berduka merupakan interaksi sosial yang terwarisi secara turun temurun. Kebersamaan dan sikap saling membantu merupakan prilaku unik yang mendiskripsikan rasa bersaudaraan abadi. 


Nilai-nilai dan kearifan lokal, leleyan sepanjang hidup dijaga karena mereka menganggap peristiwa ini adalah duka, kesedihan, cinta, dan sayang terhadap sesama, tidak hanya dirasakan oleh keluarga inti tapi semua warga, yang ada wilayah sekitarnya.


Turut merasakannya bersama-sama. Tangisan dan air mata pecah seketika mewarnai perasaan sedih dan duka yang dalam di kampung atas kepergian atau kematian seseorang warga ke alam barzah. Hal ini, di latar belakangi ikatan kekeluargaan yang erat ditentukan oleh, nilai-nilai kunci kasih sayang, sopan, satun, rasa hormat, ngaku rasai budi dan bahasa dan pranata sosial beserta hukum adat masih kuat terpelihara.


Leleyan dalam arti terminologi adalah warga bersama-sama, berbondong-bondong dan bahu-membahu membantu  atau menolong orang yang sedang berduka cita.  Pada saat peristiwa terjadi, perempuan bertugas menyiapkan kain putih, menimbah air, mencuci piring, menyapu dalam dan luar rumah, menganti kain gorden, ada yang masak air atau nasi/sagu serta memandikan jenazah, jika almarhum seorang perempuan sementara laki-lakinya memasang tenda, mencari pinang-siri, mengatur dan mengangkat kursi, mencari kayu bakar dan mancing ikan serta ada yang bertugas mengali kuburan di pandu oleh imam kampung atau orang yang di percayakan keluarga. Aktifitas itu, di kerjakan atas dasar duka dan keprihatinan bersama kepada orang atau  keluarga yang baru saja meninggal dunia. Aktifitas leleyan akan berlangsung selama tujuh hari di rumah duka dengan di iringi dengan tahlilan. 


Tahlilan sebagai upacara ritual untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000. Tahlil dengan pengertian membaca berizikir dengan mengucap kalimat tauhid lafadz la ilaha ill-Allah (لاإله إلا الله). Dalam istilah sosio-kultural di Indonesia, tahlil adalah suatu acara seremoni sosial keagamaan untuk memperingati dan sekaligus mendoakan orang yang meninggal.


Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.  Menurut Nasiwan dkk (2012:159), Kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kekayaan-kekayaan budaya lokal seperti tradisi, petatah-petitih dan semboyan hidup. 


Teezzi, Marchettini, dan Rosini mengatakan bahwa akhir dari sedimentasi kearifan lokal ini akan mewujud menjadi tradisi atau agama. Dalam masyarakat kita, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyayian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. 


Beberapa keluarga dari kampung tetanggah juga ikut menghadiri pemakaman almarhum, Warga begitu kompak dengan sukarela melakukan tradisi itu. Mereka beramai-ramai dengan berjalan kaki dengan penuh semangat dalam kebersamaan. Sejak dulu dari orang tua di kampung, tradisi ini sangat melekat di masyarakat, idak pernah terlewatkan jika ada kedukaan, terutama Desa Tepeleo Kec Patani Utara.


Tradisi leleyan menjadi wadah mempererat hubungan keluarga. Hanya saja, tradisi itu sedikit akan hilang oleh perubahan zaman yang tak bisa terhindarkan, jika itu tak dilakukan pelestarian kepada generasi selanjutnya. Akhir-akhir ini bisa lihat, setiap ada keluarga yang berduka, mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mengambil kayu bakar, beli daging, beras, ikan, serta bahan makanan lainya. Sementara di kampung kita ini, ada tradisi nenek moyang kita yang sangat baik untuk dihidupkan kembali. Selain mengungkapkan hal yang sama, tentang pentingnya tradisi leleyan di kampung selalu untuk di hidupkan kembali dan dilestarikan.


Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai, norma dan pranata sosial yang hidup dan tumbuh di masyarakat Patani, Maba dan Weda. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya setempat. Kearifan local diasosiasikan sebagai produk budaya masa lalu yang mengikat hubungan batin antar sesama yang patut di pelihara secara terus-menerus serta dijadikan pegangan hidup.***Semoga

Komentar